get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Sumut Bangun Museum Pusaka Nias

PLN UIW Sumatera Utara Kampanyekan Kendaraan Listrik di Pulau Samosir

Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:37 WIB
header img
PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara terus menggemakan kampanye penggunaan energi bersih dengan mengajak masyarakat Sumatera Utara beralih menggunakan kendaraan listrik (31/7). (Foto: Humas PLN)

Saat ini PLN UIW Sumatera Utara telah mengoperasikan 5 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terletak di Medan Kota, _City View_ Medan, Tebing Tinggi, Parapat dan Berastagi.

Tidak hanya itu, PLN juga telah membangun puluhan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) tersebar di berbagai daerah di Sumatera Utara.

“Melalui kegiatan ini di era energi fosil yang mahal, impor, dan beremisi tinggi, kita siap untuk berubah menuju masa depan menjadi era energi listrik yang murah, berbasis domestik dan ramah lingkungan,” ucap Adi Lumakso.

Di tempat yang sama, General Manager PLN UIW Sumatera Utara, Pandapotan Manurung, mengatakan kendaraan listrik atau Electric Vehicle merupakan kendaraan masa depan. Hal ini dikarenakan kendaraan listrik memiliki berbagai keunggulan dibandingkan kendaraan konvensional yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Satu liter bensin bisa dapat berjalan sejauh 56 – 60 km. sementara motor listrik hanya membutuhkan 3,5 kWh untuk menempuh jarak yang sama. Jika harga kWh/Rp adalah 1.447, maka 3,5 kWh adalah Rp. 5.064,5, jauh lebih murah dibandingkan dengan harga 1 liter pertamax yang saat ini di harga Rp. 12.750,.

“Efisiensi lainnya adalah biaya perawatan. Motor listrik di claim minim biaya perawatan karena perangkat mesinnya yang minimalis. Kendaraan ini juga responsif, ringan dan lebih stabil sehingga cocok untuk digunakan sehari-hari,” tutup Pandapotan Manurung.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut