MEDAN, iNews.id - Polisi mengungkap motif pelaku pembegalan payudara yang dilakukan MFG terhadap seorang wanita berhijab yang viral di media sosial hanya karena keisengan pelaku.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir kepada iNews.id Medan, Rabu (20/7/2022).
"Dari hasil pemeriksaan keterangan pelaku menyatakan bahwasanya pelaku iseng, tapi jawaban tersebut akan kami lakukan pendalaman lagi, untuk mengetahui lebih dalam. Apa motivasi pelaku," kata Fathir.
Fathir juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan petugas diketahui pelaku MFG sudah mempunyai keluarga.
"Pelaku (MFG) sudah punya istri juga sudah punya anak," ungkap Fathir.
Fathir menjelaskan, perbuatan pelaku dilakukan pada Minggu (17/7/2022). Pelaku awalnya berpura-pura menayakan lokasi hotel, kepada korban. Lalu selanjutnya memegang payudara korban.
"Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu dan pada Selasa (20/7/2022) kemarin kami lakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.
Dari keterangan pelaku, MFG baru pertama kali melakukan aksinya. Namun polisi juga akan melaukukan pendalaman.
"Nanti kita dalami. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," terang Fathir.
Editor : Ismail