JAKARTA - Sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS) dijadwalkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hari ini.
Sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli beragendakan pemeriksaan saksi dan terlapor.
"Sidang etik bagi LPS dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022. Seperti lazimnya sidang etik, (agendanya) ya pemeriksaan saksi dan terlapor," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Rencananya, sidang etik dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika dari PT Pertamina dengan terlapor Lili Pintauli digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB.
"Sidang tertutup," singkat Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi terpisah.
Untuk diketahui, Dewas KPK telah mengantongi keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Dewas kemudian memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.
Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.
Editor : Odi Siregar