get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu

Sabu 43 Kg dan Ekstasi 494 Butir dari Jaringan Internasional Gagal Beredar di Tanggerang

Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:54 WIB
header img
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan sabu seberat 43 kg dan ekstasi sebanyak 494 butir dari sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan pihaknya lebih dulu berhasil menangkap ASY (27) di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (18/5/2022) lalu. Ia ditangkap dengan barang bukti 0,25 gram sabu.

Kemudian, polisi kembali menangkap DS (27) di kontrakannya yang terletak di kawasan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (13/6/2022). Dari penangkapan, polisi amankan barang bukti sabu seberat 17,65 gram. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang dikembangkan, penyidik Polresta Tangerang mendapati adanya pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis. 

Dari sini, polisi kembali mengamankan MI selaku pengedar sabu dengan barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 768,4 gram. Sabu dikemas dalam 8 bungkus plastik besar bewarna hitam. 

“Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26/06/2022),” tutur dia. 

Hingga akhirnya, polisi berhasil melakukan penangkapan dengan mengamankan BY (54). Dari penangkapan itu, ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam seberat 40 kg.

“Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RBS (26) ketika itu berboncengan dengan ADS (28) disalah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis Sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” katanya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut