Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Puluhan Dokter Gelar Aksi Solidaritas di Pengadilan Negeri Medan

Ismail
Puluhan dokter umum yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut bersama organisasi profesi lainnya melakukan aksi solidaritas untuk dokter G terkait kasus dugaan vaksin kosong di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/6/2022).

MEDAN, iNews.id-  Puluhan dokter umum yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut bersama organisasi profesi lainnya melakukan aksi solidaritas untuk dokter G terkait kasus dugaan vaksin kosong di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/6/2022).

Dalam aksi tersebut, puluhan Nakes (tenaga kesehatan) dan masyarakat itu konvoi dari Kantor PDUI Sumut Jalan Asrama menuju Masjid Agung Medan lalu menuju PN Medan guna memberikan dukungan terhadap dr. G yang rencananya akan menjalani sidang perdana terkait kasus tersebut.

Selain berorasi, mereka membubuhkan tanda tangan di atas spanduk sebagai dukungan untuk dokter G. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan 'Majelis Hakim PN Medan, Kami Mohon Tegakkan Hukum dan Keadilan, Stop Kriminalisasi Dokter yang Mengabdi Sebagai Relawan Vaksinasi Covid-19.'

Hadir dalam aksi tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumut Dr Redyanto Sidi SH MH CPMed(Kes) CPArb, Ketua PDUI Sumut dr Rudi Rahmadsyah Sambas, Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI Dr. dr. Benny Satria dan lainnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network