Gawat, Pemuda Asal Medan Mencuri Kotak Amal Masjid di Kota Batam Untuk Foya-foya dan Main Judi

Gusti Yennosa
Unit Reskrim Polsek Bengkong, berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian kotak amal masjid. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa

Ferizal menjelaskan, dari rekaman CCTV masjid, diketahui aksi pencurian kota amal itu dilakukan pelaku terlebih dahulu memastikan masjid dalam keadaan kosong. Setelah itu pelaku mengangkat kotak amal dan mencongkelnya. Ardian berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong, saat berada di kawasan Bengkong Laut. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat mencuri kotak amal masjid untuk berfoya-foya dan main judi," terang Ferizal.

Dari 10 TKP pencurian kotak amal tersebut, Ardian berhasil meraup uang Rp6 juta, dan semuanya habis untuk judi serta berfoya-foya. 

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kapolsek. 

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network