Ketegasan Puan Tutup Rapat Paripurna, Intelektual Muda NU: Hormati Waktu Shalat Dzuhur, Sudah Tepat!
JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi menilai langkah Ketua DPR Puan Maharani yang mengakhiri rapat paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang dinilai sudah tepat.
Meski ada salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS yang masih hendak menyampaikan interupsi, namun Puan tetap menutup rapat paripurna itu untuk menghormati waktu Shalat Dzuhur.
“Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu Shalat Dzuhur. Sebagai muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat muslim,” kata Lutfi, Rabu (25/5/2022).
Terlebih lagi rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.
“Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat muslim bisa melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur tepat waktu, apa pak AK itu tidak tahu keutamaan sholat tepat pada waktunya itu lebih baik daripada berbakti kepada kedua orangtua dan jihad fisabilillah." katanya.
Lutfi pun menyayangkan sikap Amin AK yang ngotot menyampaikan interupsi saat Puan sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut. Harusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna.
Bahkan saat sudah diberi kesempatan bicara oleh Puan, Amin AK justru menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele.
“Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan sehingga tak memakan waktu,” kata Lutfi.
Dalam rapat paripurna kemarin, Puan awalnya sudah menyatakan hendak menutup rapat yang telah berlangsung selama 3 jam.
“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,” kata Puan.
Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi.
“Interupsi pimpinan,” kata Amin.
Puan pun memberi penjelasan bahwa dirinya sudah menyampaikan rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu Shalat Dzuhur.
“Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat zuhur,” ujar politikus PDIP itu.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait