Buntut Kasus Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zidan Terancam Royalti Rp1 M

Vania Ika Aldida
Tri Suaka dan Zidan viral lagi usai parodi gaya bernyanyi Andika Kangen Band (Foto: Istimewa)

iNews.idTri Suaka dan Zinidin Zidan, penyanyi yang terkenal usai viral di youtube dan tiktok kini terancam membayar royalti sebesar Rp 1 miliar. Hal itu dikarenakan kelakuan keduanya memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band.

Bukan hanya di somasi pengacara Andika Kangen Band dan diminta untuk membayar royalti sebesar Rp 1 miliar oleh Forum Komunikasi Artis Minang Indonesia (FORKAMI). Duo cover viral ini juga diminta untuk membayarkan royalti oleh Erwin Agam selaku pencipta lagu Emas Hantaran, serta band Jogja Ngatmombilung, lantaran mereka sempat membawakan lagu-lagu tersebut.

Menurut Erwin Agam, pihaknya sempat mengirim Tri Suaka dan Zinidin Zidan pesan terkait lagu Emas Hantaran yang mereka bawakan. Bukannya ditanggapi baik, keduanya justru memilih untuk mematikan monetisasi.

"Satu lagi! Kalian enggak bayar pemakaian lagu saya (Emas Hantaran) yang mencapai jutaan viewers," tulis Erwin Agam di Facebook.

"Dihubungi manajer saya untuk kerja sama malah kalian matikan monetize konten tersebut. Kalian tak beretika," tegasnya lagi.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network