iNews.id - Tri Suaka dan Zinidin Zidan, penyanyi yang terkenal usai viral di youtube dan tiktok kini terancam membayar royalti sebesar Rp 1 miliar. Hal itu dikarenakan kelakuan keduanya memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band.
Bukan hanya di somasi pengacara Andika Kangen Band dan diminta untuk membayar royalti sebesar Rp 1 miliar oleh Forum Komunikasi Artis Minang Indonesia (FORKAMI). Duo cover viral ini juga diminta untuk membayarkan royalti oleh Erwin Agam selaku pencipta lagu Emas Hantaran, serta band Jogja Ngatmombilung, lantaran mereka sempat membawakan lagu-lagu tersebut.
Menurut Erwin Agam, pihaknya sempat mengirim Tri Suaka dan Zinidin Zidan pesan terkait lagu Emas Hantaran yang mereka bawakan. Bukannya ditanggapi baik, keduanya justru memilih untuk mematikan monetisasi.
"Satu lagi! Kalian enggak bayar pemakaian lagu saya (Emas Hantaran) yang mencapai jutaan viewers," tulis Erwin Agam di Facebook.
"Dihubungi manajer saya untuk kerja sama malah kalian matikan monetize konten tersebut. Kalian tak beretika," tegasnya lagi.
Editor : Chris
Artikel Terkait