Digaji Rp10 Juta, 5 Kasir Judi Online Jaringan Kamboja Diciduk di Medan

ismail
Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono memberikan keterangan pers terkait pengungkapan markas judi online jaringan Kamboja di Ditressiber Polda Sumut, Medan, Rabu (21/10/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Gaji Rp10 juta per bulan plus bonus target diduga menjadi imbalan bagi lima pria yang bekerja sebagai kasir judi online di Kota Medan. Mereka ditangkap polisi saat beraktivitas di sebuah kamar Apartemen Grand Jati Junction.

Kelima pria itu diduga bertugas mengurus transaksi uang pemain, mulai dari deposit taruhan hingga pencairan kemenangan. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan judi online yang disebut berasal dari Kamboja.

Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bayu Wicaksono mengungkapkan, kelima pria tersebut diamankan setelah polisi menyelidiki informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online di apartemen tersebut.

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari Kamboja. Mereka datang ke Indonesia, tepatnya ke Kota Medan, untuk melakukan aktivitas tersebut,” kata Bayu dalam konferensi pers di Kantor Ditressiber Polda Sumut, Rabu, 21 Oktober 2026.

Kelima pria itu masing-masing berinisial HH, MRL, RHS, SH, dan WAS. Mereka ditangkap pada Senin, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di kamar nomor 2220 apartemen tersebut.

Urus transaksi pemain

Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan tugas sebagai kasir dengan memantau transaksi deposit dan permintaan pencairan kemenangan melalui panel pada situs web. Permintaan tersebut selanjutnya diteruskan kepada admin melalui sistem yang digunakan.

Bayaran yang diterima setiap orang mencapai Rp10 juta per bulan. Jumlah itu belum termasuk bonus apabila target pekerjaan tercapai.

“Dari kegiatan tersebut, satu orang mendapatkan Rp10 juta setiap bulan. Itu belum termasuk bonus apabila mereka bisa mencapai target,” ujar Bayu.

Polisi menduga aktivitas tersebut sudah berjalan sejak 8 Oktober 2026. Para pria itu disebut direkrut oleh seseorang bernama Wendi. Namun, penyidik masih mendalami peran perekrut tersebut serta pihak-pihak lain yang diduga berada di balik operasional perjudian online itu.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network