LANGKAT, iNewsMedan.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat resmi mengaktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada 20 - 21 Oktober 2026.
Pos SAPA yang berlokasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kecamatan Gebang ini dikelola oleh Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) sebagai lembaga pelaksana skema Swakelola Tipe III.
Aktivasi Pos SAPA ini merupakan bagian dari langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kehadiran Pos SAPA bertujuan memastikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang terdampak bencana tetap tersedia secara aman, mudah diakses, responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan tanpa harus membangun gedung baru, melainkan memanfaatkan fasilitas publik yang telah ada.
Inisiatif ini diawali dengan rapat koordinasi bersama antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) Kabupaten Langkat, Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, YAFSI, Pemerintah Kecamatan Gebang, dan KemenPPPA RI untuk menyelaraskan rencana kerja, pembagian peran, serta dukungan pelaksanaan layanan.
Usai rapat koordinasi, rombongan meninjau langsung lokasi Pos SAPA di RPTRA Kecamatan Gebang guna memastikan kesiapan fasilitas layanan agar aman, ramah perempuan dan anak, inklusif, serta terjamin kerahasiaan dan privasinya.
Rangkaian agenda ditutup dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pos SAPA di Aula Dinas DP2KBP2A Kabupaten Langkat. Pelatihan ini diikuti oleh unsur pemerintah, lembaga masyarakat, aktivis, hingga pemerhati perempuan dan anak. Bimtek diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas petugas dan relawan dalam memberikan layanan informasi, pengaduan, asesmen awal, pendampingan korban, manajemen kasus, hingga rujukan.
Selama masa operasional Oktober hingga Desember 2026, Pos SAPA Langkat hadir untuk melayani perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat terdampak pascabencana. Berbagai ragam layanan yang disediakan meliputi:
Layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan.
Identifikasi dan asesmen awal kebutuhan perlindungan.
Pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Manajemen kasus dan sistem rujukan terpadu.
Layanan dukungan psikososial dan penguatan pengasuhan orang tua.
Edukasi serta aktivitas ramah anak (pojok baca dan kegiatan kreatif).
Dengan fungsi sebagai titik awal sekaligus simpul rujukan, Pos SAPA memudahkan masyarakat sehingga perempuan dan anak korban terdampak tidak perlu lagi mencari bantuan secara mandiri.
Ketua YAFSI, Badriyah, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada lembaganya.
"Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada YAFSI sebagai mitra pengelola Swakelola Tipe III Pos SAPA di Kabupaten Langkat. Kami juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang terus berkolaborasi dan bersinergi, sehingga layanan bagi perempuan dan anak dapat segera dirasakan masyarakat dan dapat berkelanjutan," ujar Badriyah, Rabu (21/10/2026).
Dukungan senada disampaikan oleh Sekretaris Dinas P2KBP2A Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp., M.KM., yang hadir mewakili Kepala Dinas Indri Nugraheni, S.E., M.M., Akt.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPPA RI dan YAFSI yang telah menghadirkan Pos SAPA di Langkat. Kami bangga dan menyambut baik kegiatan ini, dan kami siap berkolaborasi demi terlindunginya perempuan dan anak di Kabupaten Langkat," tutur Supardi.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA RI yang diwakili oleh Analis Anggaran Ahli Muda Sekretariat Deputi, Bayu Harie Nugroho, menyampaikan bahwa kehadiran tim KemenPPPA bertujuan untuk memperkuat kesiapan petugas sekaligus mendengarkan langsung kondisi, tantangan, dan kebutuhan di lapangan.
"Kami mengapresiasi sinergi pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan seluruh pihak yang terlibat. Kami berharap para petugas Pos SAPA dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak, keamanan dan kerahasiaan korban, serta penghormatan terhadap martabat setiap penerima layanan," pungkas Bayu.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
