MEDAN, iNewsMedan.id- Pos keamanan lingkungan (poskamling) yang semestinya menjadi tempat warga menjaga keamanan, justru diduga dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkoba di Jalan Multatuli, Medan. Dalam penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (20 Oktober 2026) siang, polisi menemukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di pos tersebut.
Penggerebekan dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha. Operasi itu bermula dari penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Di lokasi tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial HG (53) yang diduga sebagai pengguna narkoba. Polisi kemudian menyisir sejumlah tempat di sekitar rumah yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Penyisiran itu mengarah ke sebuah poskamling. Hasilnya, petugas menemukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja yang diduga disimpan untuk kepentingan transaksi narkoba.
“Kami temukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di pos siskamling. Pos ini kami duga sengaja digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ungkap Rafli.
Penggerebekan tersebut tak berjalan mulus. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba kabur saat petugas melakukan operasi. Mereka nekat melompat ke sungai untuk menghindari kejaran polisi.
Termasuk orang yang diduga sebagai pemilik narkoba yang ditemukan di poskamling. Meski belum berhasil ditangkap, polisi mengaku telah mengantongi identitas para pelarian tersebut.
“Sejumlah pelaku melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami kejar,” kata Rafli.
Polisi menyatakan akan terus menyisir kawasan Multatuli untuk menekan peredaran narkoba. Penindakan, menurut Rafli, tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Komitmen kami bersama, ingin membersihkan narkoba dari tempat ini. Pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
