Belum 3 Bulan Menjabat, Wakapolda Sumut Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Diganti

Ismail
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut) Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak harus meninggalkan jabatannya. Mutasi mendadak ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2251/X/KEP./2026. (Istimewa)

10 Oktober 2026: Kapolri kembali melakukan penyegaran dengan memutasi Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak dan menunjuk Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen sebagai Wakapolda Sumut yang baru.

Rotasi ini menjadi bagian dari dinamika internal Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk memperkuat struktur komando di wilayah hukum Polda Sumut.



Editor : Chris

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network