Ditjenpas Kirim 313 Napi High Risk ke Nusakambangan

Jafar
Petugas mengawal pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi saat tiba di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan sebanyak 313 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikategorikan high risk (berisiko tinggi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu dini hari.

Pemindahan massal tersebut dilakukan sebagai langkah tegas terhadap narapidana bermasalah guna menjalani pembinaan secara ketat di lapas berkeamanan maksimum.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol. Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa ratusan warga binaan yang dipindahkan tersebut berasal dari lima Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatera Selatan.

"Pemindahan dilakukan secara bersamaan pada Rabu dini hari melalui jalur darat menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah," ujar Tatan, Rabu (7/10/2026).

Dari total 313 narapidana tersebut, 10 orang di antaranya merupakan warga binaan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Pemindahan 10 napi tersebut merupakan buntut dari video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pesta narkoba di dalam kamar sel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan tes urine, ke-10 napi Rutan Depok tersebut terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin dan mefamfetamin.

Ditjenpas menegaskan bahwa proses pemindahan ini merupakan komitmen dalam menjaga ketertiban serta memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network