MEDAN, iNewsMedan.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Sumatera Bagian Utara mendeklarasikan komitmen bersama dalam membangun industri vape yang berintegritas dan bertanggung jawab pada Sabtu, 12 September 2026 lalu.
Deklarasi ini berangkat dari kesadaran bahwa setiap unsur ekosistem industri rokok elektronik memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan industri.
Ketua DPW APVI Sumatera Bagian Utara Algus Effendy memimpin deklarasi yang memuat empat poin tersebut. Poin pertama merupakan penegasan bahwa industri vape tidak menjual ataupun melakukan promosi produk kepada individu yang berusia di bawah 21 tahun.
"Di samping itu, pada poin lainnya, DPW APVI Sumatera Bagian Utara mendeklarasikan komitmen untuk tidak melakukan promosi yang melibatkan, ditujukan, maupun menyasar individu berusia di bawah 21 tahun," katanya di Medan, Senin (14/9/2026).
APVI juga menekankan komitmen pihaknya yang menolak tegas produk ilegal dan penyalahgunaan vape. Asosiasi vape ini menekankan pentingnya membedakan mana produk yang resmi atau legal, dengan produk ilegal yang tidak patuh aturan bahkan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk tidak menjual, memperdagangkan, maupun mendistribusikan produk vape ilegal, serta berkomitmen mencegah penyalahgunaan produk vape dalam bentuk apapun, termasuk penyalahgunaan untuk narkotika, obat-obatan terlarang,” ujar Algus membacakan poin tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
