Promo Tambah Daya Listrik Separuh Harga, Simak Syarat dan Caranya

Ismail
Petugas PLN melakukan pengecekan dan proses perubahan daya untuk instalasi kelistrikan pelanggan yang telah memanfaatkan promo Merdeka Daya melalui aplikasi PLN Mobile. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Pelanggan listrik yang berencana menambah daya hanya punya waktu hingga 25 Agustus 2026 untuk memanfaatkan potongan biaya penyambungan sebesar 50 persen dalam program “Merdeka Daya”.

Promo yang berlangsung sejak 17 Agustus itu berlaku untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa dari berbagai golongan tarif, dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Penambahan daya dapat dilakukan hingga maksimal 7.700 VA.

Salah satu skema yang ditawarkan, pelanggan dengan daya 900 VA yang ingin naik menjadi 2.200 VA cukup membayar Rp609.050. Biaya tersebut merupakan separuh dari tarif normal Rp1.218.100.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Rizky Mochamad, mengatakan program tersebut dapat dimanfaatkan pelanggan yang membutuhkan kapasitas listrik lebih besar untuk kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas usaha.

“Semangat kemerdekaan kami maknai dengan menghadirkan kemudahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Rizky, Selasa, 18 Agustus 2026.

Untuk mendapatkan potongan, pelanggan harus sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Agustus 2026 dan tidak memiliki tunggakan atau kewajiban lainnya.

Caranya juga dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar harus melakukan sedikitnya satu kali pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar perlu membayar tagihan listrik selama periode promo.

Setelah transaksi, pelanggan dapat mengklaim e-voucher melalui fitur Klaim Voucher pada banner promo tambah daya di PLN Mobile. Voucher kemudian digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya.

Setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher. Namun, satu ID Pelanggan hanya dapat menggunakan promo tersebut satu kali selama periode program.

Promo tidak berlaku apabila proses tambah daya membutuhkan penguatan jaringan, perubahan fasa, perubahan tarif maupun perubahan jenis layanan. Pelanggan juga tidak diperbolehkan menurunkan daya selama sedikitnya satu tahun setelah penambahan daya direalisasikan.

Untuk pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dicicil hingga 12 kali sesuai ketentuan. Sementara Biaya Penyambungan (BP) harus dibayar penuh di muka.

Rizky mengingatkan masyarakat yang membutuhkan tambahan kapasitas listrik agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir program.

“Dengan daya listrik yang memadai, masyarakat dapat menggunakan berbagai perangkat berbasis listrik secara lebih nyaman sekaligus mendukung produktivitas,” katanya.

Informasi dan pengajuan program dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile hingga 25 Agustus 2026.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network