KPK Buka Opsi Periksa Tersangka Bea Cukai Guna Pastikan Identitas Winda Lorenza Gowasa

Jonathan Simanjuntak
Keluarga Winda Lorenza Gowasa melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan di Polda Sumut, Medan, Kamis (6/8/2026). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kepastian identitas Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polri yang ditemukan tewas mengenaskan. Lembaga antirasuah tersebut mendalami apakah sosok almarhumah merupakan saksi bernama Windah Lorenza Gowasa yang sempat dipanggil penyidik pada 9 April lalu terkait kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik belum dapat mengonfirmasi secara pasti kesamaan identitas kedua nama tersebut. Untuk memastikannya, KPK membuka peluang mengonfirmasi hal ini kepada Orlando Hamonangan, Aparatur Sipil Negara (ASN) DJBC yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi importasi barang tersebut.

Langkah pendalaman ini dinilai penting tak hanya untuk memperkuat pembuktian perkara, melainkan juga guna mendukung penelusuran aset (asset recovery). Budi menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi tidak sebatas memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga difokuskan pada pengembalian kerugian keuangan negara secara optimal.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network