JAKARTA, iNewsMedan.id — Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.
Menyusul proses hukum internal tersebut, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan bergerak cepat menunjuk Kabid TIK Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kedua perwira tersebut telah berada di Jakarta untuk memenuhi agenda pemeriksaan. Namun, pihak Polda Aceh belum dapat membeberkan detail materi perkara karena seluruh penanganan berada di bawah otoritas Mabes Polri.
"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko, Jumat (7/8/2026).
Menanggapi berkembangnya isu di masyarakat, Joko meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga hasil resmi diumumkan.
"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," tegasnya.
Polda Aceh juga memastikan bahwa peralihan kepemimpinan sementara ini tidak mengganggu operasional di daerah. Seluruh bentuk pelayanan publik dan penegakan hukum di jajaran Polresta Banda Aceh dipastikan tetap berlangsung normal, profesional, dan kondusif. (Puteranegara)
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
