MEDAN, iNewsMedan.id - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Rafriandi, mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah dalam menormalisasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) guna mengurai antrean kendaraan yang sempat mengular di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Meski kondisi kini berangsur membaik, Rafriandi mengingatkan bahwa konsistensi kelancaran pasokan energi ini dari hulu ke hilir harus terus dijaga secara ketat agar roda perekonomian masyarakat tidak terganggu.
Langkah Pertamina Patra Niaga yang secara terbuka mengumumkan target penyelesaian masalah distribusi dalam waktu dua hari dinilai sebagai bentuk transparansi yang baik. Selain itu, kebijakan Pemerintah Provinsi Sumut yang melibatkan TNI dan Polri untuk mengawal penyaluran di lapangan juga mendapat respons positif.
"Keterlibatan TNI dan Polri dalam membantu penyaluran BBM di SPBU menunjukkan langkah positif untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam pengisian BBM," ujar Rafriandi, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, kepastian stok dan kelancaran distribusi sangat krusial. Sebab, ketika antrean panjang kembali terjadi di tengah kondisi ekonomi yang menantang, dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor. Aktivitas perkantoran hingga jadwal pengiriman barang dipastikan akan terganggu.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang agar kelangkaan atau keterlambatan pasokan tidak terulang secara mendadak, Rafriandi menyarankan agar manajemen Pertamina menerapkan kebijakan yang lebih dinamis dan luwes. Salah satunya dengan memaksimalkan peran Pertashop yang tersebar di wilayah pedesaan.
Penyebaran Distribusi: Ketika pasokan BBM tiba di terminal, distribusi sebaiknya tidak hanya terpusat pada SPBU besar di perkotaan, melainkan turut dialirkan ke Pertashop di kampung-kampung.
Urai Konsentrasi Kendaraan: Dengan mengoptimalkan Pertashop, konsentrasi kendaraan akan terpecah sehingga potensi antrean panjang di satu titik SPBU dapat diminimalisasi secara signifikan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak Pertamina wajib menjamin aspek kelaikan dan keamanan fasilitas Pertashop agar pelayanan pengisian BBM ke masyarakat tetap berjalan sesuai standar baku.
Menutup keterangannya, Rafriandi menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi informasi dari pihak regulator maupun operator kepada publik terkait kondisi riil cadangan energi di daerah.
"Pemerintah dan pihak terkait harus jujur dan transparansi terkait informasi yang akan disampaikan ke publik. Di samping itu, kita tentu sangat mengapresiasi terkait normalisasi distribusi BBM yang telah dilakukan saat ini," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
