DAIRI, iNewsMedan.id- Pemangku Hak Ulayat Dairi meminta isu perempuan tidak dijadikan alat kampanye antitambang. Mereka menilai klaim bahwa perempuan menjadi kelompok paling terdampak akibat aktivitas perusahaan harus dibuktikan berdasarkan fakta di lapangan, terlebih proyek yang dipersoalkan disebut belum memasuki tahap operasional produksi.
Ketua Harian Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD), Aslim Padang, mengatakan pihaknya telah menyampaikan sikap tersebut saat mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 25 Juni 2026.
"Kami ingin menyampaikan satu pesan penting: jangan jadikan perempuan Dairi sekadar simbol dalam perdebatan antitambang. Kalau ada klaim bahwa perempuan Dairi sudah menjadi kelompok yang paling terdampak, maka klaim itu harus diuji dengan fakta lapangan dan dengan mendengar langsung perempuan-perempuan yang hidup di Dairi," kata Aslim, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurutnya, FKPHUPD menyerahkan surat kepada Komnas Perempuan sebagai tanggapan atas laporan yang menyebut perempuan terdampak aktivitas perusahaan, mulai dari kesulitan memperoleh air bersih hingga dampak sosial setelah terbitnya persetujuan lingkungan.
Namun, berdasarkan pengamatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, FKPHUPD menyatakan belum menemukan kondisi sebagaimana yang disampaikan dalam laporan tersebut. Mereka menilai hal itu juga perlu dilihat secara proporsional karena kegiatan perusahaan belum memasuki tahap produksi.
"Kalau ada klaim soal air bersih, soal beban perempuan, soal dampak sosial, mari diuji secara objektif. Karena itulah kami datang dan menyerahkan surat ini secara langsung, supaya Komnas Perempuan juga mendengar suara masyarakat dari lapangan," ujarnya.
FKPHUPD juga menyebut proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah menjadi mekanisme untuk mengidentifikasi dan mengelola potensi dampak sosial maupun lingkungan. Mereka mengaku ikut dalam pembahasan AMDAL, mulai dari konsultasi publik pada 27 November 2025 di Berastagi hingga sosialisasi pada 5-6 Juni 2026.
Sementara itu, tokoh perempuan Pemangku Hak Ulayat Dairi, Delphi Masdiana, menegaskan perempuan di Dairi memiliki pandangan yang tidak bisa diwakili oleh pihak lain.
"Perempuan di kampung-kampung kami bukan objek. Kami punya suara, kami punya pandangan, dan kami tahu apa yang mereka hadapi setiap hari. Kalau benar ingin membela perempuan Dairi, maka dengarkan juga perempuan Dairi secara langsung, bukan hanya menjadikan nama mereka sebagai alat untuk menyerang investasi," katanya.
Delphi berharap seluruh pihak melihat persoalan secara utuh dengan mendengar semua suara yang ada di lapangan.
"Yang kami minta sederhana: dengarkan semua pihak, lihat kondisi lapangan, dan jangan biarkan perempuan Dairi dipakai sebagai simbol untuk memenangkan satu narasi tertentu. Kami berhak didengar sebagai subjek, bukan dijadikan poster penderitaan," tutupnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
