Bobby Nasution Blak-blakan Soal Pungli Wisata Karo: Jangan Salahkan Warga, Pemda Juga Pernah Begitu!

Jafar Sembiring
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, hapus retribusi demi mencegah wisata Karo redup seperti Siosar. Foto: Dok. Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berkomitmen penuh untuk menghapus praktik pungutan yang merugikan wisatawan sekaligus menghambat pengembangan destinasi wisata. 

Fokus utamanya saat ini adalah persoalan retribusi di kawasan pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Bobby Nasution menawarkan dua opsi bagi pengelolaan kawasan wisata. 

Opsi pertama adalah menghentikan seluruh penarikan retribusi langsung kepada pengunjung. Sebagai gantinya, retribusi dibebankan kepada pelaku usaha melalui penyesuaian harga tiket masuk, biaya penginapan, parkir, dan layanan lainnya.

Dalam skema ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata.

Opsi kedua adalah tetap memberlakukan retribusi kepada pengunjung, namun dengan pengelolaan yang lebih ketat untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghindari pungutan berlapis.

“Setelah berdiskusi, kami lebih condong ke opsi pertama. Tidak ada lagi retribusi karena kami ingin wisata Karo naik kelas. Kami belajar dari kasus Siosar yang sempat ramai namun akhirnya meredup,” kata Bobby Nasution usai berdiskusi dengan Pemerintah Daerah Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (18/6/2026).

Menurut Bobby, kondisi saat ini tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat, karena praktik pungutan sebelumnya juga dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Masyarakat belajar dari sana. Sekarang, kita coba benahi agar tidak bernasib sama dengan Siosar,” ujarnya.

Bupati Karo, Antonius Ginting, menyampaikan dukungannya terhadap opsi pertama. Pemkab Karo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mengedukasi masyarakat dan mengembalikan kejayaan wisata air panas di Karo.

“Kami siap berjaga 24 jam. Kami diberi waktu oleh Bapak Gubernur untuk memberikan jawaban tertulis hingga Senin (21/6/2026). Selama masa transisi ini, tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas. TNI, Polri, dan Satpol PP akan bersiaga di lapangan demi wisata Karo yang lebih baik,” tegas Antonius Ginting.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, jajaran OPD terkait dari Pemprov Sumut dan Pemkab Karo, serta para pengelola dan pemilik usaha di kawasan pemandian air panas Karo.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network