MEDAN, iNewsMedan.id - Nasib tragis dialami oleh Guntur Sugoro (41), seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Guntur menjadi korban pembegalan brutal yang dilakukan oleh lima orang pelaku di Jalan Pasaribu, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin malam (11/5/2026).
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian punggung. Tidak hanya itu, ia juga terkena tembakan senapan angin rakitan yang membuat peluru sempat bersarang di dalam tubuhnya.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah diketahui korban pulang ke rumah dalam kondisi peluru masih tertancap. Hal itu diduga terjadi karena keterbatasan biaya operasi yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Saat ditemui di RS Siloam Medan pada Jumat (29/5/2026), kondisi Guntur kini berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif selama lima hari. Ia juga tampak sudah dapat berkomunikasi dengan lancar.
"Ya, saat ini kondisi saya sudah mulai membaik. Sudah lima hari dirawat di sini, pelayanannya sangat baik dan peluru yang bersarang juga sudah diangkat," ujarnya.
Guntur pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seorang dermawan yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, karena telah membiayai seluruh proses pengobatannya.
"Terima kasih kepada Bapak Sahroni. Kalau bukan karena beliau, mungkin saya tidak bisa dirawat di sini," ungkap Guntur dengan nada haru.
Meski berangsur pulih, Guntur berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia meminta perhatian yang lebih serius dari Pemerintah Kota Medan terhadap para korban kejahatan jalanan.
"Harapannya ke depan jangan ada lagi korban seperti saya. Korban kejahatan jalanan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah," tegasnya.
Di sisi lain, korban mengaku kelelahan dengan proses penanganan hukum yang harus dijalaninya. Dalam kondisi yang belum sepenuhnya fit, ia mengaku sempat diminta mengikuti olah tempat kejadian perkara (TKP) dan telah dua kali menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah muncul informasi bahwa korban dipulangkan oleh pihak RSUD Dr. Pirngadi Medan dalam kondisi peluru masih tertanam di tubuhnya. Namun, pihak RSUD Dr. Pirngadi segera membantah kabar tersebut. Mereka menyatakan bahwa pihak keluarga korbanlah yang menolak ketika akan dirujuk ke rumah sakit lain.
Hingga saat ini, kasus pembegalan sadis tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan intensif oleh pihak kepolisian.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
