Coba Kabur Lewat Kualanamu, 13 Calon Haji Ilegal Ditangkap Petugas Imigrasi

Jafar Sembiring
Petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon haji ilegal modus liburan ke Malaysia di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (21/5/2026). (Foto: Dok. Imigrasi Medan).

MEDAN, iNewsMedan.id - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatera Utara, menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang ditengarai hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Rombongan yang mencoba berangkat menggunakan maskapai Malaysia Airlines (MH0861) tujuan Kuala Lumpur ini diamankan di Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (21/5/2026).

Kejadian ini bermula ketika petugas Imigrasi Kualanamu mendapati skor 100% pada indikator Subject of Interest (subjek yang dicurigai) saat pemeriksaan 13 WNI di konter imigrasi. Rombongan tersebut terdiri atas delapan laki-laki dan lima perempuan. Kepada petugas, mereka awalnya mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk berlibur.

Melihat adanya indikasi kecurigaan, petugas kemudian mengarahkan seluruh penumpang tersebut ke ruang pemeriksaan lanjutan (secondary check).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menjelaskan bahwa hasil wawancara mengungkap ketidaksesuaian keterangan dokumen.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui bahwa tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menambahkan bahwa petugas mendeteksi salah satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan.

Berdasarkan rekam jejak data perlintasan, rombongan ini diketahui telah dua kali mencoba berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan melalui Batam, namun berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi setempat.

Keberhasilan pencegahan calon jemaah haji nonprosedural di tiga gerbang utama perlintasan Indonesia merupakan buah dari penyelarasan data keimigrasian nasional yang terintegrasi secara real-time. Langkah ini juga sejalan dengan imbauan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian selama penyelenggaraan ibadah haji.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa modernisasi sistem pengawasan keimigrasian dirancang untuk menutup celah penyelundupan manusia melalui berbagai modus.

"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak perlintasan secara real-time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami masukkan sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," papar Hendarsam.

Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk penanganan serta penegakan hukum lebih lanjut terhadap koordinator rombongan.

Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji instan tanpa visa resmi. Penggunaan jalur nonprosedural sangat berisiko terhadap keamanan, hak-hak legal, dan perlindungan WNI selama berada di Arab Saudi.

Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko kembali mengingatkan bahwa tindakan tegas imigrasi bukan untuk membatasi, melainkan bentuk perlindungan negara.

"Penundaan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jemaah sendiri. Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat' berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai dengan prosedur yang diakui," tutup Hendarsam.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network