Waspada TPPO, TIMPORA Sumut Perketat Pengawasan Warga Asing

Mayfazri
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, saat menghadiri Rapat TIMPORA) Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Medan, Senin (11/05/2026). Foto: Dok. Imigrasi Sumut

Kakanwil juga menyoroti berbagai persoalan aktual yang kerap muncul, mulai dari aktivitas bekerja secara ilegal, pelanggaran tata tertib, dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penguatan pengawasan terpadu dan integrasi data antarinstansi secara real-time agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Selain penegakan hukum yang tegas, pendekatan kemanusiaan juga menjadi hal penting dalam menangani keberadaan pengungsi dan pencari suaka di wilayah Sumatera Utara. Oleh karena itu, seluruh instansi diminta untuk terus memperkuat koordinasi dan mengedepankan langkah-langkah kolaboratif dalam setiap penanganan di lapangan.

Menutup sambutannya, Kakanwil mengajak seluruh anggota TIMPORA untuk meninggalkan ego sektoral dan memperkuat sinergi demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Sumatera Utara. 

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara aspek kemanusiaan dan penegakan hukum,” pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network