DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang, Aktivis Perempuan: Terima Kasih Ibu Puan

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU (Undang Undang).

“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini sebentar lagi,” ucap Puan.

“Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menambahkan, pengesahan ini adalah tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat. Kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network