Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Total Perusahaan Outsourcing Nakal

Jafar Sembiring
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar. Foto: Dok. Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan alih daya (outsourcing) yang beroperasi di Sumut. 

Langkah ini diambil menyusul banyaknya temuan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang merugikan para pekerja.

“Kami sudah menyurati secara resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI agar dapat mengevaluasi perusahaan-perusahaan alih daya di Sumut yang nakal juga bermasalah. Kami berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan petunjuk dan langkah evaluasi,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, Rabu (22/4/2026).

Disnaker Sumut telah melayangkan surat resmi bernomor 500.15.12.14 595-6/DISNAKER/IV/2026 kepada Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker RI

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Gubernur Sumatera Utara, serta pihak terkait lainnya demi pengawasan bersama.

Permohonan ini didasarkan pada hasil pemantauan pengawas ketenagakerjaan yang menunjukkan bahwa sebagian besar kasus ketenagakerjaan di Sumut didominasi oleh perusahaan alih daya.

"Kami menemukan indikasi kuat bahwa banyak perusahaan alih daya tidak menjalankan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari masalah administrasi hingga hak-hak normatif pekerja," tegas Yuliani.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network