TEBINGTINGGI, iNewsMedan- Penggeledahan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi berujung pada penyitaan sejumlah dokumen penting. Tim Subdit Tipikor Polda Sumatera Utara keluar dari lokasi dengan membawa satu koper yang diduga berisi berkas krusial terkait dugaan korupsi proyek pengadaan internet.
Penggeledahan berlangsung cukup lama, sejak Kamis (16/4/2026) sore hingga malam di kantor Diskominfo di Jalan Imam Bonjol. Sejumlah ruangan diperiksa intensif, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat di instansi tersebut.
Sekitar lima jam berselang, petugas meninggalkan kantor tanpa banyak bicara. Sebuah koper yang dibawa keluar memantik tanda tanya, diduga berisi dokumen yang kini menjadi kunci pengusutan kasus.
Kepala Diskominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membenarkan adanya penyitaan berkas. Namun, ia tidak merinci isi dokumen tersebut.
“Ada 8-9 orang (petugas). Ada 7 dokumen yang dibawa,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Kasus ini bermula dari OTT terhadap seorang kepala bidang di Diskominfo yang diduga menerima fee dalam proyek pengadaan internet. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan menelusuri dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
