JAKARTA, iNewsMedan.id - Relawan Presiden Prabowo Subianto bersiap melaporkan Saiful Mujani (SMRC) dan Islah Bahrawi (JMI) ke pihak kepolisian. Hal ini dipicu oleh diskusi keduanya yang dianggap memuat seruan untuk menggulingkan kepemimpinan Presiden.
H. Kurniawan, Ketua Presidium Kebangsaan 08, menegaskan bahwa pernyataan tersebut masuk dalam kategori provokasi dan penyebaran kebencian yang harus segera ditindak secara hukum.
"Karena mereka inilah mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah. Ya, jadi untuk sementara itu baru dua orang yang akan kita laporkan yaitu Saudara Saiful Munjani dan Islah Bahrawi, ya," ujar Kurniawan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
