MEDAN, iNewsMedan.id- DPRD Sumatera Utara mulai mengencangkan fungsi pengawasan. Dalam Rapat Paripurna, Senin (30/3/2026), lembaga legislatif ini membentuk tiga panitia khusus (pansus) yang langsung menyasar titik paling rawan dalam tata kelola daerah: LKPJ Gubernur 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengelolaan aset.
Langkah ini dibaca sebagai upaya keluar dari stigma “stempel kebijakan”, di tengah sorotan publik terhadap efektivitas belanja daerah dan potensi kebocoran pendapatan. Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar, menegaskan pembentukan pansus bukan sekadar formalitas, melainkan respons atas persoalan yang selama ini berlarut.
“Evaluasi LKPJ Gubernur 2025 penting untuk memastikan program benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3).
Ia juga menyoroti PAD yang dinilai masih jauh dari optimal. Kepatuhan pajak daerah, pengelolaan retribusi, hingga peran BUMD disebut belum digarap maksimal.
“Masih banyak ruang yang belum disentuh serius. Ini harus dibenahi secara menyeluruh,” tegasnya.
Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah aset daerah. Nilainya besar, namun kontribusinya terhadap pendapatan dinilai minim.
“Potensi aset belum dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi,” kata Usman.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
