MEDAN, iNewsMedan.id - Menjelang Hari Raya Idulfitri, sejumlah pegawai alih daya (outsourcing) yang bekerja di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara mengeluhkan situasi sulit yang mereka hadapi. Para pegawai tersebut tidak menerima hak dasar mereka berupa Tunjangan Hari Raya (THR).
Para pekerja tersebut selama ini berstatus sebagai tenaga alih daya dari sejumlah perusahaan penyedia jasa yang mendukung operasional kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut. Namun, berdasarkan keterangan salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan pada Sabtu (14/3/2026), sejumlah hak yang sebelumnya rutin diterima kini tidak lagi diberikan sejak adanya pergantian pimpinan.
“Dulu para pegawai outsourcing menerima THR. Namun, sejak pimpinan yang sekarang menjabat, hak tersebut tidak lagi mereka dapatkan,” ujar sumber tersebut.
Kondisi ini dinilai sangat memberatkan para pegawai, terlebih Idulfitri tinggal menghitung hari. Bagi mereka, THR bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan kebutuhan krusial untuk merayakan hari raya bersama keluarga.
Para pekerja berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait, termasuk pemerintah dan instansi pengawas ketenagakerjaan, agar hak-hak dasar mereka dapat segera dipenuhi.
Menyikapi hal tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., menjelaskan bahwa tenaga alih daya yang bertugas di LLDIKTI Wilayah I Sumut berasal dari pihak ketiga.
“Saya belum tahu. Karena (tenaga outsourcing) pihak ketiga yang menangani. Senin akan saya konfirmasi ke PT penyedianya,” ucap Saiful saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Selain persoalan hak pekerja, sumber tersebut juga mengungkap adanya dugaan masalah dalam proses perekrutan tenaga alih daya di lingkungan LLDIKTI. Perekrutan disebut-sebut tidak melalui prosedur yang semestinya dan diduga dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.
Menurut sumber itu, penunjukan tersebut diduga dilakukan oleh pihak pimpinan tanpa melalui sistem yang transparan, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam pengadaan tenaga kerja alih daya.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan penyimpangan anggaran terkait pemeliharaan fasilitas kantor di LLDIKTI Wilayah I Sumut.
Beberapa pekerjaan pemeliharaan yang disebutkan dalam laporan sumber antara lain perbaikan genset serta renovasi kamar mandi kantor. Sumber menduga pekerjaan tersebut dimanipulasi seolah-olah terjadi kerusakan pada fasilitas, padahal menurutnya kondisi sebenarnya tidak mengalami kerusakan serius.
“Genset disebut rusak sehingga dianggarkan perbaikan, padahal diduga tidak rusak. Bahkan yang memperbaiki disebut hanya pegawai internal,” ungkap sumber tersebut.
Hal serupa juga diduga terjadi pada pekerjaan pemeliharaan kamar mandi kantor yang disinyalir dibuat seolah-olah mengalami kerusakan agar anggaran pemeliharaan dapat dicairkan.
Sumber tersebut berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja.
Ia menilai penting adanya penyelidikan agar dugaan pelanggaran hak pegawai maupun penyimpangan anggaran negara dapat diungkap secara transparan.
Para pekerja alih daya di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut sangat berharap suara mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
