Penghijauan Paksa Lahan Industri: IAW Sebut Menteri Tarik Mundur Kemajuan Presiden Prabowo

Jafar Sembiring
Ilustrasi. Foto: Istimewa

IAW menyarankan, jika pemerintah ingin memperluas lahan pangan, seharusnya menyasar jutaan hektar lahan tidur, eks tambang, atau lahan rawa kering di area perkebunan sawit, bukan menggusur zona industri yang sudah berjalan.

Guna mengakhiri 'benturan' kebijakan ini, IAW mendorong beberapa langkah konkret yakni: Audit Sinkronisasi Peta: Memastikan peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak tumpang tindih dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Audit Dampak Investasi: Menghitung berapa nilai investasi yang tertahan dan lapangan kerja yang batal tercipta akibat ketidakpastian ini dan Moratorium: Penghentian sementara perubahan status lahan bagi kawasan industri yang sudah mengantongi izin sah.

"Kami mendesak Presiden untuk merevisi Perpres ini. Ini hanya kewenangan tanda tangan seorang Presiden. Jangan sampai sinyal kemajuan yang dikirim Presiden Prabowo dikalahkan oleh kebijakan sektoral menterinya yang tidak sinkron," tegasnya.

IAW menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa audit kebijakan bukanlah musuh pemerintah, melainkan cermin agar negara tidak mengambil langkah mundur di tengah upaya mendorong kemajuan ekonomi nasional.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network