Pengamat Curigai Perubahan Desain Underpass Gatot Subroto Medan, Minta BPK Periksa Prosedur

Jafar Sembiring
Penampakan underpass (jalan bawah tanah) di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Pengamat Anggaran, Elfanda Ananda, menyoroti perubahan mendadak perencanaan pembangunan jalan di persimpangan Gatot Subroto, Kota Medan, yang semula direncanakan sebagai flyover (jalan layang) kini menjadi underpass (jalan bawah tanah). Perubahan ini dinilai janggal dan memicu pertanyaan publik terkait transparansi proses pengadaannya.

Elfanda menduga terdapat faktor nonteknis yang memicu perubahan tersebut. Menurutnya, secara regulasi anggaran, perubahan perencanaan tidak lazim dilakukan apabila proyek sudah memasuki tahap tender.

"Dari sisi anggaran apabila perubahan sudah masuk masa proses tahapan mulai tender tidak mungkin lagi terjadi perubahan," kata Elfanda.

Ia menjelaskan bahwa ketika sebuah proyek sudah ditenderkan, seluruh estimasi biaya dan rincian teknis telah terkunci. Jika perubahan tetap dipaksakan setelah proses tersebut, Elfanda menilai hal itu patut dicurigai sebagai bentuk intervensi.

"Karena sudah masuk pada estimasi nominal besaran harga proyek serta rincian harga," ucapnya.

Mengingat masalah ini telah menjadi sorotan legislatif dan masyarakat, Elfanda mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

"Tentunya harus ada audit dari BPK RI memastikan tidak ada persoalan prosedur, tahapan dan keuangan yang dilanggar. Karena ini menjadi polemik di publik BPK RI harus membuka hasil audit agar publik tau apa yang terjadi," ungkapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network