Kini, nasib AR berada di ujung tanduk. Polisi tidak main-main dan sedang membedah izin kepemilikan hingga kompetensi sang Kades dalam memegang senjata tersebut.
"Kami gali apakah tindakan ini masuk ke ranah pidana. Ini sudah mengganggu ketertiban umum dan menciptakan trauma bagi masyarakat," tambah Kapolres.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, AR saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tapsel. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat publik agar tidak pamer arogansi, apalagi sampai meneror rakyat sendiri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
