Dua Bursa Kripto Kini di Bawah OJK, Upbit Indonesia: Kepercayaan Investor Akan Meningkat

Jafar Sembiring
Upbit Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Upbit Indonesia, bursa aset kripto berlisensi di tanah air, menyambut positif kehadiran International Crypto Exchange (ICEX) sebagai bursa aset keuangan digital baru yang telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dinilai sebagai momentum krusial untuk menciptakan struktur pasar yang lebih seimbang dan sehat.

ICEX kini resmi menjadi bursa kripto kedua di Indonesia yang beroperasi di bawah pengawasan OJK dengan izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital. Kehadiran bursa baru ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem nasional agar lebih kompetitif dan tidak lagi bertumpu pada satu pelaku usaha saja.



Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network