Ide Tak Biasa Atasi Sampah Medan: Ribuan Becak Siap Turun ke Lingkungan

Ismail
Rapat evaluasi anggaran Triwulan IV bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV DPRD Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mengusulkan Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran pengadaan 2.001 unit becak sampah. Usulan ini dinilai sebagai solusi konkret mengatasi penumpukan sampah di kawasan permukiman yang belum terjangkau armada pengangkut berukuran besar.

Gagasan tersebut disampaikan Antonius dalam rapat evaluasi anggaran Triwulan IV bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV DPRD Medan. Ia menilai, keterbatasan armada pengangkut antarlingkungan masih menjadi persoalan utama pengelolaan sampah di sejumlah wilayah kota.

“Armada pengangkut sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan, terutama daerah sempit dan padat penduduk,” kata Antonius, Senin, 5 Januari 2026.

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, idealnya setiap lingkungan memiliki satu unit becak sampah. Dengan jumlah 2.001 kepala lingkungan di Kota Medan, maka kebutuhan armada becak sampah dinilai sebanding.

“Kalau satu lingkungan satu becak sampah, pengangkutan dari rumah warga ke TPS bisa lebih cepat dan tertata,” ujarnya.

Menurut Antonius, becak sampah dapat menjadi solusi efektif sebagai pengangkut awal dari sumber sampah rumah tangga menuju tempat penampungan sementara atau fasilitas pengolahan. Penguatan armada dinilai penting seiring rencana pengelolaan sampah terpadu yang tengah disiapkan Pemko Medan.

Ia juga menyinggung kerja sama pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan pihak ketiga dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy). Menurutnya, kesiapan sistem pengangkutan dari hulu hingga hilir menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

“Jika pengolahan sampah menjadi energi sudah direncanakan, maka sistem dari hulu sampai hilir harus dipersiapkan dengan matang,” tegasnya.

Selain pengadaan armada, Antonius meminta Pemko Medan memberi perhatian pada kecukupan anggaran bahan bakar serta perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Malrabayana, mengatakan Pemko Medan bersama Kabupaten Deli Serdang tengah menjajaki kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 2027–2028.

Melvi menyebutkan, produksi sampah di Kota Medan mencapai sekitar 1.700 hingga 1.800 ton per hari, jumlah yang dinilai mencukupi sebagai bahan baku fasilitas pengolahan, terlebih jika digabung dengan pasokan dari Deli Serdang.

Untuk mendukung kapasitas pengelolaan, Pemko Medan juga telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun. Pengangkutan sampah ke lokasi pengolahan direncanakan mulai April 2026, setelah proses pematangan lahan rampung.

Ia menambahkan, pengadaan armada pengangkut sampah menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, sementara operasional dan perawatan berada di bawah tanggung jawab kecamatan. 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network