Dendam Harta Gono-Gini, Pria di Langkat Nekat Habisi Nyawa Mantan Adik Ipar

Jafar Sembiring
Dendam Harta Gono-Gini, Pria di Langkat Nekat Habisi Nyawa Mantan Adik Ipar. Foto: Istimewa

LANGKAT, iNewsMedan.id - Personel Polsek Padang Tualang, jajaran Polres Langkat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (53), terduga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang, Iptu Bayu Mahardika dilakukan pada Selasa (23/12/2025), selang beberapa jam setelah peristiwa berdarah tersebut dilaporkan oleh warga.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin sore (22/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Setibanya di lokasi kejadian (TKP), petugas menemukan korban bernama Prawoto dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi telungkup di teras rumah kakak kandungnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, korban mengalami luka berat pada bagian leher akibat sabetan senjata tajam.

Melalui keterangan para saksi, polisi dengan cepat mengidentifikasi pelaku berinisial A.S., yang ternyata merupakan mantan abang ipar korban. Saat hendak diringkus, tersangka sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah, namun kesigapan petugas di lapangan berhasil mematahkan upaya pelariannya.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi nyawa korban, di antaranya senjata tajam berupa kapak, parang, dan egrek, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif di balik aksi nekat pelaku diduga dipicu oleh dendam dan permasalahan pribadi terkait pembagian harta bersama (harta gono-gini) antara pelaku dengan mantan istrinya.

"Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi. Sementara terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Tualang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Bayu Mahardika, Selasa (23/12/2025).

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network