Penuhi Standar HAM, 1.899 Penumpang Rentan Gunakan Jalur Prioritas Imigrasi Medan

Jafar Sembiring
Penuhi Standar HAM, 1.899 Penumpang Rentan Gunakan Jalur Prioritas Imigrasi Medan. Foto: Dok Imigrasi Medan

Uray juga menambahkan bahwa standar pelayanan yang diterapkan telah mengacu pada prinsip hak asasi manusia (HAM) untuk menjamin keamanan penumpang.

“Pendampingan bagi penumpang lansia, ibu hamil, anak-anak, hingga pengguna kursi roda terus kami pastikan berjalan sesuai dengan standar pelayanan ramah HAM. Kami ingin memastikan bahwa kelompok rentan mendapatkan pelayanan yang aman dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin penguatan pemeriksaan keimigrasian di TPI. Melalui optimalisasi sistem informasi dan pengawasan, Imigrasi Medan berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan yang humanis dan keamanan kedaulatan negara.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network