MEDAN, iNewsMedan.id – Tiga pengunjung klub malam di Kota Medan terjaring razia narkoba yang digelar tim gabungan Polda Sumatera Utara dan TNI, Selasa malam (4/11/2025) hingga Rabu dini hari (5/11/2025).
Operasi yang berlangsung hingga lewat tengah malam itu menyasar Club & Resto RAEYE di Jalan Putri Merak Jingga, Medan Barat. Aparat memeriksa pengunjung satu per satu dan melakukan tes urine terhadap sepuluh orang yang dicurigai. Hasilnya, tiga di antaranya dinyatakan positif ekstasi (amphetamine).
Ketiga pengunjung yang positif—berinisial MAG, AKM, dan AS—langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi, polisi menyusun Berita Acara Interogasi dan melakukan assessment terhadap mereka.
Razia ini melibatkan 54 personel Polri dari sejumlah satuan seperti Ditresnarkoba, Ditsamapta, dan Bidpropam, ditambah enam anggota TNI dari POM AL, AD, dan AU. Tim dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan razia di tempat hiburan malam akan terus digelar secara rutin dan mendadak untuk menekan ruang gerak peredaran narkoba.
“Kami ingin memastikan tempat hiburan tidak jadi tempat beredarnya narkoba. Ini bagian dari langkah pencegahan sekaligus deteksi dini,” ujar Andy.
Ia menambahkan, pengawasan tak berhenti di razia terbuka saja. Tim juga menyiapkan langkah penelusuran tertutup terhadap jaringan peredaran yang memanfaatkan tempat hiburan sebagai titik transaksi.
Operasi malam itu berjalan tertib tanpa perlawanan. Meski tak ditemukan barang bukti besar, hasil tes urine menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkoba di ruang hiburan masih mengintai.
Razia gabungan ini disebut sebagai bagian dari dukungan Polda Sumut terhadap program nasional “Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” dan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap konsistensi aparat menindak penyalahgunaan narkotika di Medan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
