MEDAN, iNewsMedan.id – Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Medan membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah cepat. Surat kewaspadaan resmi diterbitkan untuk seluruh rumah sakit, puskesmas, dan klinik agar meningkatkan pengawasan terhadap penyakit pernapasan.
Surat dengan nomor 000/16572 itu ditandatangani Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Irliyan Saputra SpOG, pada 20 Oktober 2025. Surat tersebut berisi imbauan agar fasilitas layanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus ISPA dan memperkuat langkah pencegahan di lapangan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Medan, dr Pocut Fatimah Fitri, menyebut tren kenaikan kasus cukup drastis. Berdasarkan data, pada Agustus 2025 tercatat 25.715 kasus, dan pada September melonjak menjadi 30.952 kasus. “Kenaikannya signifikan dan harus segera direspons bersama,” ujarnya, Selasa (21/10).
Menurut Pocut, peningkatan kasus dipicu perubahan cuaca dan kualitas udara yang menurun. Karena itu, ia meminta masyarakat kembali disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. “Gunakan masker di luar ruangan, rajin mencuci tangan, dan hindari kontak dekat dengan orang yang sedang sakit,” pesannya.
Selain itu, Dinkes juga mengingatkan masyarakat untuk tidak merokok maupun terpapar asap rokok, terutama di ruang tertutup. Warga juga diminta menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan istirahat cukup.
Pocut menambahkan, seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan medis diingatkan agar selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan selama bertugas. “Langkah ini bukan hanya untuk melindungi pasien, tapi juga tenaga kesehatan itu sendiri,” tambahnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
