Kaca Kereta Pecah Dilempar Batu di Labuhanbatu Utara, Balita Jadi Korban

Ismail
Kaca Kereta Pecah Dilempar Batu di Labuhanbatu Utara, Balita Jadi Korban. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Perjalanan KA U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah mencekam pada Rabu malam (8/10/2025). Saat melintas di jalur kilometer 73+5/6 antara Stasiun Situngir dan Pamienke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kereta dilempari batu oleh orang tak dikenal sekitar pukul 20.30 WIB.

Salah satu lemparan menghantam kaca jendela gerbong dan menyebabkan serpihan kaca mengenai seorang balita penumpang berusia sekitar empat tahun. Petugas KAI yang sigap langsung memberikan pertolongan pertama di atas kereta sebelum korban dibawa ke pos kesehatan di stasiun terdekat.

“Petugas kami segera melakukan pertolongan pertama terhadap penumpang tersebut di atas KA dan di pos kesehatan stasiun,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, Jumat, 10 Oktober 2025.

KAI menyatakan mengutuk keras aksi pelemparan tersebut. Tim pengamanan langsung dikerahkan ke lokasi untuk menyisir area dan membantu pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku.

Menurut As’ad, perbuatan itu bukan sekadar kenakalan, melainkan tindakan pidana serius. Berdasarkan Pasal 194 ayat 1 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan perjalanan kereta api dapat dihukum penjara hingga 15 tahun. Jika menimbulkan korban jiwa, ancamannya meningkat hingga seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre I Sumut memperkuat pengamanan jalur kereta melalui patroli bersama TNI dan Polri, pemasangan kamera pengawas di titik rawan, serta sosialisasi bahaya pelemparan di lingkungan sekitar jalur rel.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Semua pihak harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi berbahaya seperti ini,” tutup As’ad.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network