PATI, iNewsMedan.id – Misteri mengerikan di balik penemuan sesosok mayat di jurang terungkap berawal dari fantasi seksual terlarang threesome dan puncaknya, meledaknya kecemburuan yang membutakan mata hingga berujung pada pembunuhan keji di Desa Desa Purwokerta, Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah.
Polresta Pati dengan sigap mengungkap kronologi tragis yang tak terbayangkan tersebut.
Awal Mula Fantasi Seksual Terlarang Threesome
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menetapkan AW (34) sebagai tersangka pembunuhan terhadap RK, yang tak lain adalah kerabat dekatnya sendiri.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membeberkan detail kejadian mengerikan ini. Semua berawal ketika tersangka AW memiliki fantasi untuk melakukan threesome (hubungan intim bertiga) bersama istrinya dan seorang wanita lain.
Uniknya, sang istri menolak ide tersebut, namun justru menyarankan AW untuk mencari satu laki-laki lain. Di sinilah RK, sang kerabat, diajak untuk turut serta memenuhi fantasi tersebut, dan mereka pun berulang kali melakukan "threesome."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait