Terobosan Pemko Medan: Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Ojol, Targetkan UCJ

Jafar Sembiring
Pemerintah Kota Medan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 individu. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota Medan menunjukkan kepeduliannya terhadap nasib pekerja rentan dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 individu, termasuk para pengemudi Ojek Online (Ojol). Pemberian ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas di Kantor Wali Kota Medan pada Senin, 26 Mei 2025.

Dalam apel bersama bertajuk 'Medan Peduli Pekerja Rentan 2025' itu turut dihadiri oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Jeffri Iswanto, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta pimpinan Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Medan.

Wali Kota Rico Waas menegaskan bahwa apel ini merupakan komitmen nyata Pemko Medan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan.

 "Apel ini bukan sekadar seremonial, tetapi rasa hormat kita kepada para pekerja yang berlalu lalang mencari nafkah di kota ini, maka dari itu mudah-mudahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini bisa melindungi diri pekerja dan juga keluarganya," kata Rico Waas.

Wali Kota menjelaskan bahwa pekerja rentan seringkali menghadapi ketidakpastian penghasilan dan belum memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, jaminan sosial adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. 

Oleh karena itu, Pemko Medan telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada total 30.785 orang, mencakup pekerja rentan, pelayan masyarakat, guru mengaji, guru sekolah minggu, pengurus rumah ibadah, penggali kubur, nelayan, dan juga non-ASN.

"Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama untuk melindungi para pekerja rentan ini dari risiko dalam bekerja seperti kematian dan kecelakaan. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya kita dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan," imbuh Rico Waas.

Secara khusus, Rico Waas juga berpesan kepada para pengemudi ojek online agar tidak ugal-ugalan dalam berkendara meskipun telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Pemberian BPJS ini menjadi pelindung dan juga warning, artinya apabila terjadi sesuatu hal memang diberikan santunan kepada keluarga tetapi bukan itu yang diperlukan, yang diperlukan adalah bagaimana bapak ojol bisa pulang ke rumah dengan selamat," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Rico Waas juga telah menginstruksikan seluruh Kepala Lingkungan untuk mendaftarkan masyarakat di wilayahnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Saya minta segera sampaikan hasil laporannya setiap minggu sudah sejauh mana program ini berjalan," pungkas Rico Waas.

Deputi Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, mengungkapkan bahwa 17.851 pekerja rentan yang didaftarkan hari ini akan mendapatkan dua program manfaat, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

"Jika pekerja rentan itu meninggal dunia biasa mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, sedangkan apabila mengalami kecelakaan kerja maka akan ditanggung biaya perawatannya sampai sembuh. Namun apabila kecelakaan kerja menyebabkan kematian, maka mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa pendidikan kepada ahli waris sampai jenjang pendidikan S1," rinci Hendra Nopriansyah.

Senada dengan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, berharap program perlindungan pekerja rentan yang dicanangkan Wali Kota Medan ini dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lain. 

"Dalam pertemuan rapat pimpinan, saya juga sampaikan ke seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara, bahwa program-program seperti ini juga kiranya patut dicontoh. Para Kepala Cabang di Daerah berkoordinasi aktif kerja sama dengan pemerintah daerah lainnya untuk mengimplementasikan program perlindungan ini bagi para pekerja, terutama pekerja rentan," ungkap Inyo.

Harapan serupa juga disampaikan Jeffri Iswanto, Kepala Kantor Cabang Medan Kota, yang menilai program Wali Kota Medan ini sangat baik untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem karena yang dilindungi adalah pekerja rentan. 

"Kalau bisa seluruh pekerja rentan di Kota Medan untuk dapat meningkatkan Universal Coverage Jamsostek di Kota Medan," harapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network