Menteri Maman juga menambahkan bahwa fleksibilitas kemitraan merupakan solusi terbaik yang mendukung keberlangsungan usaha, kesejahteraan mitra pengemudi, dan pertumbuhan UMKM di ruang digital.
Menanggapi isu demonstrasi transportasi online, khususnya tuntutan potongan tarif 10 persen, Menteri Maman mengajak semua pihak untuk tidak berpolemik.
"Tidak perlu berpolemik. Kalau ada yang kurang berkenan dengan skema tarif di satu aplikator, bisa beralih ke pilihan lain yang lebih sesuai, prinsipnya fleksibilitas untuk semua," ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa setiap aplikator memiliki kebijakan tarif bagi hasil yang berbeda, dan fleksibilitas ini harus dijaga. Mitra ojek online yang menginginkan potongan tarif 10 hingga 13 persen dapat memilih aplikasi.
Lebih lanjut, Kementerian UMKM sedang mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online di setiap aplikator. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif bagi mitra, termasuk dalam pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta layanan simpan pinjam atau usaha lainnya.
"Dari koperasi, kita bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota. Ini juga sejalan dengan gagasan Koperasi Merah Putih yang sedang Pemerintah galakkan," pungkas Menteri UMKM.
Editor : Chris
Artikel Terkait