MEDAN, iNews.id: Polda Sumut mulai memeriksa delapan orang tersangka kasus dugaan penganiayaan di dalam kerangkeng rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Jum'at (25/3). Salah satu tersangka ternyata anak Bupati Langkat bernisial DP.
Hingga siang ini, baru 7 tersangka yang memenuhi panggilan Polda Sumut Mereka yakni HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP. Mereka diperiksa secara tertutup.
Sedangkan DP belum hadir di Polda Sumut. Penetapam DP sebagai tersangka dibernarkan pengacaranya, Sangap Surbakti.
“(Benar) DP dipanggil sebagai tersangka. Ada dipanggil dia,”ujar Sangap kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jum’at (25/3)
Namun dia tidak menjelaskan apakah kliennya itu akan datang.
“Tanya penyidik,”ujarnya
Editor : Ismail
Artikel Terkait