MEDAN, iNewsMedan.id - Sebanyak 21 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Medan mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga. Desakan ini muncul menyusul tindakan David yang terlibat perkelahian dengan anggota DPRD Medan lainnya, Dodi Robert Simangunsong, yang viral di media sosial.
Ketua PAC PDIP Helvetia, Jonlys Purba, mengatakan bahwa tindakan David telah mencoreng nama baik partai dan melanggar kode etik serta instruksi pimpinan partai.
"Kami menyesali tindakan saudara David yang telah mencoreng nama baik partai. Kami meminta DPC, DPD, dan DPP partai untuk mengevaluasi dan mem-PAW-kan saudara David," tegas Jonlys didampingi puluhan Ketua PAC lainnya, Jumat (21/3/2025) petang.
21 PAC PDIP Medan Desak PAW Anggota DPRD David Roni Sinaga Akibat Perkelahian. Foto: Jafar/iNewsMedan.id
Menurut Jonlys, desakan ini didasari oleh bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kejadian di DPRD Medan dan laporan kepolisian terkait kasus penganiayaan yang dilakukan David pada November 2020.
"Secara mekanisme partai, yang berhak melakukan PAW adalah DPP. Kami hanya bisa mendesak dengan memberikan bukti-bukti dan meminta tahapan-tahapan yang ada di partai," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait