Atasi Masalah Hukum, PLN UP3 Pematangsiantar Gandeng Kejari Batubara

Ismail
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama oleh  Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu (kiri) Bersama  Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Diky Oktavia, SH, M.Hum.,(kanan). (Ist)

BATUBARA, iNewsMedan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. 

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, dan Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia, SH, M.Hum., pada Rabu (5/3/2025). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat efektivitas penyelesaian persoalan hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan, melalui pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), pendampingan hukum, serta edukasi masyarakat. 

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penegakan hukum dan melindungi aset negara. 

"PLN UID Sumut berkomitmen memastikan seluruh operasional berjalan sesuai koridor hukum agar masyarakat dapat menikmati layanan listrik yang andal dan berkelanjutan," ujar Agus. 

Sementara itu, Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia, menekankan bahwa MoU ini akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret, seperti asistensi hukum dalam perkara perdata, sengketa lahan, serta penanganan tunggakan yang merugikan PLN. 

"Kami juga akan berperan aktif dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan kepatuhan dalam penggunaan listrik," kata Diky. 

Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, mengapresiasi dukungan Kejari Batubara dalam menangani berbagai tantangan hukum yang dihadapi PLN, seperti penyalahgunaan listrik dan tunggakan pelanggan. 

"Dengan pendampingan hukum dari Kejari, kami optimis berbagai permasalahan dapat diselesaikan secara profesional tanpa meninggalkan celah hukum. Sinergi ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dalam menjaga aset negara," jelas Ramses. 

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara hukum yang selama ini menghambat optimalisasi layanan PLN. Dengan dukungan Kejari Batubara, PLN dapat lebih fokus pada inovasi layanan, termasuk percepatan elektrifikasi, digitalisasi sistem, dan peningkatan keandalan listrik di Sumatera Utara. 

"Harmonisasi antara sektor hukum dan bisnis adalah kunci kemajuan bangsa. Kami yakin kerja sama ini tidak hanya menguntungkan PLN, tetapi juga masyarakat luas melalui penegakan hukum yang berkeadilan," tutup Agus Kuswardoyo.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network