MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Labuhan kembali membuktikan komitmennya dalam anggota kejahatan dengan berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang selama ini meresahkan warga, Kamis (23/1/2025).
Afif Abror (18), warga Kelurahan Tanah 600, ditangkap setelah menjadi buronan selama beberapa hari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka lainnya yang dulu diamankan pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengungkap jaringan kejahatan tersebut.
“Setelah berhasil menangkap tiga tersangka sebelumnya dalam tempo tiga jam, kami terus melakukan pengembangan. Pada tanggal 23 Januari 2025, tersangka Afif Abror berhasil kami amankan di Kelurahan Tanah 600,” ujar Kompol PS Simbolon.
Dari hasil pemeriksaan, Afif mengakui keterlibatannya dalam aksi begal sadis yang terjadi pada Jumat, (17/1/2025) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Editor : Chris
Artikel Terkait