JAKARTA, iNews.id - Dit Siber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa Dinan Fajrina, istri tersangka kasus dugaan penipuan platform Quotex, Doni Salmanan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.
Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, mengungkapkan bakal melakukan pemanggilan ulang pemeriksaan terhadap Dinar.
"Kami akan panggil lagi, waktu menyusul," kata Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Sementara itu, Kuasa Hukum Doni, Ikbar Firdaus, menyebut Dinan belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan usai mengikuti proses penyitaan aset sang suami di Jawa Barat selama tiga hari berturut-turut.
"Jadi kami mengajukan permohonan ditunda besok. Kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari," ujar Ikbar dikonfirmasi terpisah.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait