Tren kejahatan, pencurian biasa 581 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 122 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 7 kasus.
"Terdapat perbandingan gangguan kamtibmas di tahun 2024 terjadi penurunan dibandingkan tahun 2023, dan untuk penyelesaian kasus di tahun 2024 meningkat," sebut Arfin.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah hukum atau pidana ke pihaknya.
"Untuk menekan angka kriminalitas/kejahatan, pihaknya secara rutin melakukan kegiatan patroli blue light, patroli dialogis, patroli subuh, cooling system dan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait