SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Otak kasus begal di Sergai atau Serdang Bedagai berhasil dibekuk polisi yang ternyata seorang ibu rumah tangga inisial L (39).
Dia ditangkap bersama salah satu anggotanya, G (36). "Tersangka L ditangkap bersama rekannya G. Satu tersangka lainnya A masih DPO," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Minggu (13/3/2022).
Kedua orang tersebut mengaku telah dua kali melakukan aksi begal di Serdang Bedagai. L mengakui sebagai dalang aksi begal dan mengajak G dan A dalam aksinya. Modusnya yakni menabrak motor korban dengan mobil yang mereka kendarai hingga terjatuh.
"Setelah korban terjatuh, para pelaku merampas sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi kejadian," ujar Ali.
Penangkapan L dan komplotannya berawal dari laporan Wulandari (21) yang menjadi korban pada Jumat (28/1/2022) di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rempah. Saat mengendarai motor, dia ditabrak mobil hingga terjatuh.
Setelah terjatuh, motornya dirampas seseorang yang turun dari mobil. Ali mengatakan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP. "Ancaman paling lama 12 tahun penjara," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait