Lokot: Dukung Kenaikan PPN 12 % untuk Barang Mewah dan Jangan Bebani Rakyat

Jafar
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Muhammad Lokot Nasution. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Rencana Kenaikan PPN sebesar 12 persen terus memicu polemik, ada yang mendukung, tapi ada juga yang menolak keras kebijakan ini.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Muhammad Lokot Nasution, adalah satu dari banyak Anggota Dewan yang mendukung kebijakan pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah.

Tapi, secara tegas Lokot menentang penerapan PPN yang sama untuk Sembilan Bahan Pokok dan hal lainnya yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, seperti jasa layanan kesehatan, layanan pendidikan dan jasa layanan sosial lainnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Sumut 1 ini juga menekankan pentingnya membedakan barang mewah dan kebutuhan pokok untuk menghindari beban tambahan bagi rakyat.

"Kita harus memastikan bahwa kenaikan PPN ini tidak membebani rakyat, maka dari itu kami menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen jika menyasar barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat," tegas Lokot.

Selain itu, Anggota Komisi V DPR RI ini juga minta pemerintah untuk memastikan perlindungan pada sektor usaha, terutama UMKM dan industri padat karya agar tidak muncul gejolak ekonomi di tengah masyarakat. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network